Rabu, 23 November 2016

Crude Death Rate

Crude Death Rate


Crude Death Rate atau angka kematian adalah angka yang menunjukan seberapa besasrnya angka kematian yang terjadi pada satu tahun 1000 penduduk. angka ini disebut kasar karena tidak memperhitungkan umur. penduduk dengan umur yang lebih tua memiliki resiko kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk dengan umur yang lebih muda.

Angka kematian kasar adalah indikator sederhana yang tidak memperhitungkan pengaruh umur penduduk. Tetapi jika tidak ada indikator kematin yang lain, angka ini berguna untuk memberikan gambaran mengenai keadaan kesejahteraan penduduk pada suatu tahun yang bersangkutan. Apabila dikurangkan dari angka kelahiran kasar akan menjadi dasar perhitungan pertumbuhan penduduk alamiah.

Berikut adalah cara perhitungan Angka Kematian Kasar :
 
CDR (crude death rate) = angka kematian kasar
D (death) = jumlah kematian
P (population) = jumlah penduduk

Rabu, 02 November 2016

pemerintah sebagai unsur penting sebuah negara

Pemerintah merupakan unsur yang penting dalam sebuah negara. pemerintahh merupakan lembaga legislatif yang berfungsi sebagai pembuat peraturan dan pengatur jalannya sebuah negara. sebuah negara dengan pemerintah yang buruk akan sangat terpuruk karena semua rakyat sebagai bagian eksekutif menjalankan sebuah negara berdasarkan peraturan yang dibuat oleh pemerintahnya.

pemerintah juga menjadi contoh atau tolak ukur dari jalannya sebuah negara, dengan baiknya pemerintahan disebuah negara tersebut maka akan menjadi cerminan bahwa negara tersebut sudah berjalan dengan baik.

bentuk negara

1. Negara Kesatuan

Dalam negara kesatuan dikenal dua macam sistem, yakni sistem sentralisasi dan desentralisasi. Dalam sistem sentralisasi, semua kekuasaan pemerintahan diselenggarakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya melaksanakan semua ketentuan dan kebijakan itu dari pemerintah pusat.
Dengan demikian, berdasarkan sistem sentralisasi, pemerintah daerah tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur daerahnya sendiri. Sebaliknya, dalam sistem desentralisasi, pemerintah pusat tidak lagi memiliki seluruh kekuasaan pemerintahan. Hanya sebagian kekuasaan pemerintahan saja yang dimiliki pemerintah pusat, sebagian lagi menjadi urusan daerah. Inilah yang disebut dengan kekuasaan otonomi atau kekuasaan swantantra. 


2. Negara Serikat

Negara serikat atau yang dikenal dengan negara federasi adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan satu pemerintah federal yang mengendalikan kedaulatan negara. Dalam negara serikat tidak memegang kedaulatan negara, tapi yang memegangnya ialah pemerintah federal. Hal-hal yang berkaitan dengan keamanan, keuangan, dan peradilan pada umumnya menjadi urusan pemerintah pusat (federal). sedangkan urusan lain diserahkan kepada pemerintah negara bagian.


Negara Indonesia termasuk dalam Negara Kesatuan karena di insonesia terdapat banyak provinsi dan kota, semuanya memiliki hak untuk mengatur daerahnya masing-masing atau punya hak otonomi daerah.

ciri-ciri hukum

Hukum adalah sesuatu yang harus ditaati. Hukum bersifat mutlak artinya setiap individu yang berada diwilayah hukum tersebut berlaku harus mematuhi hukum yang berlaku. Hukum harus bersifat jelas, artinya tidak ada keraguan atau ketidak jelasan dalam isinya, maka isi dari hukum hanya akan bersifat dua hal yaitu perintah atau larangan. Hukum yang bersifat perintah adalah hukum dimana orang-orang yang berada diwilayah hukum tersebut harus melakukan apa yang tertulis atau ada di dalam hukum tersebut. Hukum yang bersifat larangan adalah kebalikan dari hukum yang bersifat perintah dimana orang-orang yang berada di wilayah hukum tersebut tidak boleh melakukan sesuatu.

contoh hukum :

  1. Perintah 
  • setiap siswa harus datang tepat waktu dan  menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • setiap warga negara wajib membayar pajak.
  • setiap pengendara kendaraan wajib membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
  • Setiap pengendara harus memberikan atau membuka jalan untuk mobil ambulance atau pemadam kebakaran ketika dalam keadaan darurat.
  • Setiap warga negara harus memilki surat-surat atau tanda pengenal yang menyatakan bahwa dia adalah warna negara tersebut.
     2. Larangan
  • Setiap pengendara di jalan toll dilarang menggunakan bahu jalan kecuali keadaan darurat.
  • Setiap orang dilarang merokok di area bebas asap rokok.
  • Dilarang buang sampah ke sungai.
  • Setiap pengendara kendaraan dilarang mendahului dari sebelah kiri.
  • Setiap siswa tidak boleh bolos pada jam pelajaran.

Selasa, 01 November 2016

Pengertian Hukum, Negara dan Pemerintah

 1. Hukum

Indonesia adalah negara hukum, yang artinya adalah Negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Keadilan ini merupakan syarat bagi tercapainya kebahagiaan hidup untuk warga Negara dan keadilan itu perlu diajarkan rasa susila kepada setiap manusia agar ia menjadi warganegara yang baik.

Penjelasan di UUD 1945 menjelaskan, antara lain, Negara Indonesia berdasar atas hukum, tidak berdasar atas kekuasaan belaka. Jadi jelas bahwa cita-cita Negara hukum (rule of law) yang tekandung dalam UUD 1945 bukanlah sekedar Negara yang berlandaskan sembarang hukum. Hukum yang didambakan bukalah hukum yang ditetapkan semata-mata atas dasar kekeuasaan, yang dapat menuju atau mencerminkan kekuasaan mutlak atau otoriter. Hukum yang demikian bukanlah hukum yang adil (just law), yang didasarkan pada keadilan bagi rakyat.

Berikut ini adalah pengertian hukum menurut 7 ahli hukum :
  1. Hukum, menurut E. Utrecht merupakan himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya di taati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran terhadap petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pemerintah yang memimpin masyarakat itu.
  2. Menurut A. Ridwan Halim, hukum merupakan peraturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang pada intinya peraturan tersebut memang berlaku dan diakui sebagai peraturan yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
  3. Sunaryati Hatono memberikan definisi mengenai hukum. Katanya, hukum itu tidak bisa ditegakkan pada hal-hal yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang (seperti makan, tidur dan sebagainya), akan tetapi hukum baru boleh ditegakkan jika ia sudah menyangkut dan mengatur berbagai aktivitas manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya. Dengan kata lain, hukum adalah sesuatu yang mengatur berbagai aktivitas manusia di dalam hidup bermasyarakat.
  4. Pengertian hukum menurut E. Meyers adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditunjuk kepada akhlak manusia dalam bermasyarakat dan yang menjadi pedoman bagi pengusaha negara ketika melakukan tugasnya.
  5. Menurut Kant, hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan syarat tersebut kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum mengenai kemerdekaan.
  6. Leon Duguit mengungkapkan, hukum adalah aturan serta tingkah laku para anggota masyarakat, dimana aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan apabila itu dilanggar, ia akan menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.
  7. Sedangkan menurut J. Van Aperldoorn, tidak mungkin kita bisa memberikan definisi mengenai hukum, karena luasnya berbagai aspek yang diaturnya. Menurutnya, inti dari semua hukum adalah bertujuan menciptakan hidup yang rukun nan damai.

2. Negara
 
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam pengertian yang lain, negara didefinisikan sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Selain itu kita dapat juga menyebut negara sebagai suatu wilayah yang terdiri dari penduduk yang diperintah untuk mencapai satu kedaulatan.

Berikut ini beberapa pengertian negara dari para ahli dalam negeri:

  1. Prof. Nasroen: negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup dan oleh sebab itu harus juga ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.
  2. Prof. R. Djokoseotono, S.H: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah pemerintahan yang sama.
  3. Senarko: Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki daerah tertentu, tempat kekuasaan negara berlaku sepenuhnya severeign (kedaulatan).
  4. M. Solly Lubis, S.H: Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia atau suatu komunitas. Negara itu memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu daerah tertentu, rakyat tertentu, dan memiliki pemerintah.
  5. Miriam Budiardjo: negara adalah suatu daerah yang penduduknya diperintah oleh sejumlah pejabat dan berhasil menuntut dari warga negaranya kepatuhan pada peraturan perundang-undangan melalui kontrol dari kekuasaan yang sah. 

3. Pemerintah 

Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian  pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.


Rabu, 26 Oktober 2016

cara mengatasi masalah di dalam keluarga sebagai mahasiswa

Ketika terjadi masalah didalam keluarga yang paling utama adalah harus melihat masalah tersebut dengan objektif sehingga dapat menemukan titik permasalahan. selain objektif hal yang dilakukan juga harus melihat permasalahan tidak hanya dari satu sudut pandang, karena dengan mencoba untuk menilai permasalahn lebih dari satu sisi akan lebih mudah untuk menyelesaikan permasalahan sehingga tidak merugikan pihak-pihak yang seharusnya.

Makna Keluarga

Keluarga adalah kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga. Ada 5 fungsi keluarga dalam masyarakat yaitu :
1.       Fungsi biologi
2.       Fungsi psikologis
3.       Fungsi sosial budaya atau sisiologi
4.       Fungsi sosial
5.       Fungsi pendidikan
Bentuk keluarga dapat dibagi berdasarkan beberapa hal yaitu :

  1. Garis Keturunan
  2. Jenis Perkawinan
  3. Pemukiman
  4. Jenis Anggota Keluarga 
  5. Kekuasaan
Bagi saya keluarga adalah tempat saya kembali, keluarga yang mengajarkan saya banyak hal sehingga saya dapat berbaur dengan masyarakat. keluarga adalah tempat paling pertama yang memberi perlindungan bagi saya.

makna perguruan tinggi

Perguruan tinggi adalah lanjutan dari pendidikan tingkat menengah yang di tujukan agar peserta didik memiliki kemampuan akademis dan profesional. pendidikan yang diberikan di perguruan tinggi lebih mengerucut kepada suatu bidang keahlian. Dengan adanya Perguruan tinggi seseorang dapat lebih mendalami bidang keilmuan yang diinginkannya sehingga memiliki bekal yang cukup untuk terjuna langsung melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang yang telah dipelajari.

Jenis-Jenis perguruan tinggi adalah :

  • Universitas
“university degree”
adalah jenis perguruan tinggi yang memiliki jenis program studi yang beragam, baik ilmu” eksaskta, social, ekonomi, bahasa sampai kesenian. Jenjang pendidikan yang diselenggarakan relatif beragam, mulai diploma, strata satu (S1),pasca sarjana  (S2), maupun gelar Doktor. Misalnya universitas airlangga: ada fakultas kedokteran, kesehatan, ekonomi, MIFA dll
  • Institut
adalah jenis perguruan tinggi yang khusus menyelenggarakan program ilmu sejenis, jadi tidak seberagam dibanding universitas. Misalkan ITS Surabaya, mengkhususkan ilmu eksak juga teknik. Jenjang ataupun gelar yang akan dicapai tidak berbeda, Ahli madya (diploma 3), sarjana S1, S2, maupun Doktor.
  • Sekolah Tinggi

adalah jenis perguruan tinggi yang hanya menyelenggarakan satu bidang/program studi.
Misal. STIE (sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) yang hanya menyelenggarakan jurusan akuntansi, serta manajemen. Jenjang ataupun gelar yang di capai tidak berbeda dengan universitas ataupun Institut.
  • Akademi
Jenis perguruan tinggi yang memberikan porsi keterampilan lebih banyak dibanding teori, dan waktu yang ditempuhpun relative lebih singkat, satu sampai tiga tahun (D1,D2,D3). Akademi mencetak lulusan yang lebih trampil untuk memasuki dunia kerja. Perbandingan materi yang diajarkan antara teori dengan praktek 60% : 40% Bagi lulusannya tidak terdapat gelar, kecuali diploma 3 berhak menyandang Ahli Madya (AMD)
  • Politeknik
Perguruan tinggi ini tidak berbeda dengan akademi, hanya mengkhususkan dalam mencetak tenaga-tenaga ahli/professional di bidang teknik. Perbandingan materi yang diajarkan antara teori dengan praktek 45% : 55%, dengan demikian lulusan politeknik akan lebih cepat adaptasi jika terjun di dunia kerja karena lebih siap pakai.


Makna Individu Mandiri

kemandirian adalah sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas, melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri, sesuai dengan hak dan kewajibannya sehingga dapat menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapi tanpa meminta bantuan atau tergantung dari orang lain dan dapat bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui berbagai pertimbangan sebelumnya.

Jenis Kemandirian
Dalam bukunya Psikologi Remaja (Perkembangan Peserta Didik), Mohammad Ali dan Mohammad Asrori mengutip pendapat Abraham H. Maslow membedakan kemandirian menjadi dua, yaitu :
  1. Kemandirian aman (secure autonomy), yaitu kekuatan untuk menumbuhkan cinta kasih pada dunia, kehidupan, dan orang lain, sadar akan tanggung jawab bersama, dan tumbuh rasa percaya terhadap kehidupan. Kekuatan ini digunakan untuk mencintai kehidupan dan membantu orang lain.
  2. Kemandirian tidak aman (insecure autonomy), yaitu kekuatan kepribadian yang dinyatakan dalam perilaku menentang dunia.
Maslow menyebut kondisi seperti ini sebagai selfish autonomy atau kemandirian mementingkan diri sendiri.

Tingkatan dan Karakteristik Kemandirian
Mohammad Ali dan Mohammad Asrori mengutip pendapat Lovinger tentang tingkatan kemandirian beserta ciri-cirinya sebagai berikut :
1) Tingkatan pertama adalah tingkat impulsif dan melindungi diri.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Peduli terhadap kontrol dan keuntungan yang dapat diperoleh dari interaksinya dengan orang lain.
b) Mengikuti aturan secara oportunistik dan hedonistik.
c) Berpikir tidak logis dan tertegun pada cara berpikir tertentu.
d) Cenderung melihat kehidupan sebagai zero-sum game.
e) Cenderung menyalahkan dan mencela orang lain serta lingkungannya.

2) Tingkatan kedua adalah tingkat komformistik.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Peduli terhadap penampilan diri dan penerimaan sosial.
b) Cenderung berpikir stereotype dan klise.
c) Peduli akan konformitas terhadap aturan eksternal. 
d) Bertindak dengan motif yang dangkal untuk memperoleh pujian.
e) Menyamakan diri dalam ekspresi emosi dan kurangnya introspeksi.
f) Perbedaan kelompok didasarkan atas ciri-ciri eksternal. 
g) Takut tidak diterima kelompok.
h) Tidak sensitif terhadap keindividualan.
i) Merasa berdosa jika melanggar aturan.

3) Tingkatan ketiga adalah tingkat sadar diri.
     Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Mampu berpikir alternatif dan memikirkan cara hidup.
b) Peduli untuk mengambil manfaat dari kesempatan yang ada.
c) Melihat harapan dan berbagai kemungkinan dalam situasi.
d) Menekankan pada pentingnya pemecahan masalah.
e) Penyesuaian terhadap situasi dan peranan.

4) Tingkatan keempat adalah tingkat saksama (conscientious).
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Bertindak atas dasar nilai-nilai internal.
b) Mampu melihat diri sebagai pembuat pilihan dan pelaku tindakan.
c) Mampu melihat keragaman emosi, motif, dan perspektif diri sendiri maupun orang lain.
d) Sadar akan tanggung jawab dan mampu melakukan kritik dan penilaian diri.
e) Peduli akan hubungan mutualistik.
f) Memiliki tujuan jangka panjang.
g) Cenderung melihat peristiwa dalam konteks sosial.
h) Berpikir lebih kompleks dan atas dasar pola analitis.

5) Tingkatan kelima adalah tingkat individualistis.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Peningkatan kesadaran individualitas.
b) Kesadaran akan konflik emosional antara kemandirian dengan ketergantungan.
c) Menjadi lebih toleran terhadap diri sendiri dan orang lain.
d) Mengenal eksistensi perbedaan individual.
e) Mampu bersikap toleran terhadap pertentangan dalam kehidupan.
f) Membedakan kehidupan internal dengan kehidupan luar dirinya.
g) Mengenal kompleksitas diri.
h) Peduli akan perkembangan dan masalah-masalah sosial.

6) Tingkatan keenam adalah tingkat mandiri.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Memiliki pandangan hidup sebagai suatu keseluruhan.
b) Cenderung bersikap realistik dan objektif terhadap diri sendiri maupun orang lain.
c) Peduli terhadap pemahaman abstrak, seperti keadilan sosial.
d) Mampu mengintegrasikan nilai-nilai yang bertentangan.
e) Toleran terhadap ambiguitas.
f) Peduli terhadap pemenuhan diri.
g) Ada keberanian untuk menyelesaikan konflik internal.
h) Responsif terhadap kemandirian orang lain.
i) Sadar akan adanya saling ketergantungan dengan orang lain.
j) Mampu mengekspresikan perasaan denga penuh keyakinan dan keceriaan.

Makna Individu Mandiri

kemandirian adalah sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas, melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri, sesuai dengan hak dan kewajibannya sehingga dapat menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapi tanpa meminta bantuan atau tergantung dari orang lain dan dapat bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui berbagai pertimbangan sebelumnya.

Jenis Kemandirian
Dalam bukunya Psikologi Remaja (Perkembangan Peserta Didik), Mohammad Ali dan Mohammad Asrori mengutip pendapat Abraham H. Maslow membedakan kemandirian menjadi dua, yaitu :
  1. Kemandirian aman (secure autonomy), yaitu kekuatan untuk menumbuhkan cinta kasih pada dunia, kehidupan, dan orang lain, sadar akan tanggung jawab bersama, dan tumbuh rasa percaya terhadap kehidupan. Kekuatan ini digunakan untuk mencintai kehidupan dan membantu orang lain.
  2. Kemandirian tidak aman (insecure autonomy), yaitu kekuatan kepribadian yang dinyatakan dalam perilaku menentang dunia.
Maslow menyebut kondisi seperti ini sebagai selfish autonomy atau kemandirian mementingkan diri sendiri.
Tingkatan dan Karakteristik Kemandirian
Mohammad Ali dan Mohammad Asrori mengutip pendapat Lovinger tentang tingkatan kemandirian beserta ciri-cirinya sebagai berikut :
1) Tingkatan pertama adalah tingkat impulsif dan melindungi diri.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Peduli terhadap kontrol dan keuntungan yang dapat diperoleh dari interaksinya dengan orang lain.
b) Mengikuti aturan secara oportunistik dan hedonistik.
c) Berpikir tidak logis dan tertegun pada cara berpikir tertentu.
d) Cenderung melihat kehidupan sebagai zero-sum game.
e) Cenderung menyalahkan dan mencela orang lain serta lingkungannya.
2) Tingkatan kedua adalah tingkat komformistik.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Peduli terhadap penampilan diri dan penerimaan sosial.
b) Cenderung berpikir stereotype dan klise.
c) Peduli akan konformitas terhadap aturan eksternal. 
d) Bertindak dengan motif yang dangkal untuk memperoleh pujian.
e) Menyamakan diri dalam ekspresi emosi dan kurangnya introspeksi.
f) Perbedaan kelompok didasarkan atas ciri-ciri eksternal. 
g) Takut tidak diterima kelompok.
h) Tidak sensitif terhadap keindividualan.
i) Merasa berdosa jika melanggar aturan.

3) Tingkatan ketiga adalah tingkat sadar diri.
     Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Mampu berpikir alternatif dan memikirkan cara hidup.
b) Peduli untuk mengambil manfaat dari kesempatan yang ada.
c) Melihat harapan dan berbagai kemungkinan dalam situasi.
d) Menekankan pada pentingnya pemecahan masalah.
e) Penyesuaian terhadap situasi dan peranan.

4) Tingkatan keempat adalah tingkat saksama (conscientious).
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Bertindak atas dasar nilai-nilai internal.
b) Mampu melihat diri sebagai pembuat pilihan dan pelaku tindakan.
c) Mampu melihat keragaman emosi, motif, dan perspektif diri sendiri maupun orang lain.
d) Sadar akan tanggung jawab dan mampu melakukan kritik dan penilaian diri.
e) Peduli akan hubungan mutualistik.
f) Memiliki tujuan jangka panjang.
g) Cenderung melihat peristiwa dalam konteks sosial.
h) Berpikir lebih kompleks dan atas dasar pola analitis.

5) Tingkatan kelima adalah tingkat individualistis.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Peningkatan kesadaran individualitas.
b) Kesadaran akan konflik emosional antara kemandirian dengan ketergantungan.
c) Menjadi lebih toleran terhadap diri sendiri dan orang lain.
d) Mengenal eksistensi perbedaan individual.
e) Mampu bersikap toleran terhadap pertentangan dalam kehidupan.
f) Membedakan kehidupan internal dengan kehidupan luar dirinya.
g) Mengenal kompleksitas diri.
h) Peduli akan perkembangan dan masalah-masalah sosial.

6) Tingkatan keenam adalah tingkat mandiri.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Memiliki pandangan hidup sebagai suatu keseluruhan.
b) Cenderung bersikap realistik dan objektif terhadap diri sendiri maupun orang lain.
c) Peduli terhadap pemahaman abstrak, seperti keadilan sosial.
d) Mampu mengintegrasikan nilai-nilai yang bertentangan.
e) Toleran terhadap ambiguitas.
f) Peduli terhadap pemenuhan diri.
g) Ada keberanian untuk menyelesaikan konflik internal.
h) Responsif terhadap kemandirian orang lain.
i) Sadar akan adanya saling ketergantungan dengan orang lain.
j) Mampu mengekspresikan perasaan denga penuh keyakinan dan keceriaan.

Makna Individu Mandiri

kemandirian adalah sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas, melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri, sesuai dengan hak dan kewajibannya sehingga dapat menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapi tanpa meminta bantuan atau tergantung dari orang lain dan dapat bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui berbagai pertimbangan sebelumnya.

Jenis Kemandirian
Dalam bukunya Psikologi Remaja (Perkembangan Peserta Didik), Mohammad Ali dan Mohammad Asrori mengutip pendapat Abraham H. Maslow membedakan kemandirian menjadi dua, yaitu :
  1. Kemandirian aman (secure autonomy), yaitu kekuatan untuk menumbuhkan cinta kasih pada dunia, kehidupan, dan orang lain, sadar akan tanggung jawab bersama, dan tumbuh rasa percaya terhadap kehidupan. Kekuatan ini digunakan untuk mencintai kehidupan dan membantu orang lain.
  2. Kemandirian tidak aman (insecure autonomy), yaitu kekuatan kepribadian yang dinyatakan dalam perilaku menentang dunia.
Maslow menyebut kondisi seperti ini sebagai selfish autonomy atau kemandirian mementingkan diri sendiri.
Tingkatan dan Karakteristik Kemandirian
Mohammad Ali dan Mohammad Asrori mengutip pendapat Lovinger tentang tingkatan kemandirian beserta ciri-cirinya sebagai berikut :
1) Tingkatan pertama adalah tingkat impulsif dan melindungi diri.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Peduli terhadap kontrol dan keuntungan yang dapat diperoleh dari interaksinya dengan orang lain.
b) Mengikuti aturan secara oportunistik dan hedonistik.
c) Berpikir tidak logis dan tertegun pada cara berpikir tertentu.
d) Cenderung melihat kehidupan sebagai zero-sum game.
e) Cenderung menyalahkan dan mencela orang lain serta lingkungannya.
2) Tingkatan kedua adalah tingkat komformistik.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Peduli terhadap penampilan diri dan penerimaan sosial.
b) Cenderung berpikir stereotype dan klise.
c) Peduli akan konformitas terhadap aturan eksternal. 
d) Bertindak dengan motif yang dangkal untuk memperoleh pujian.
e) Menyamakan diri dalam ekspresi emosi dan kurangnya introspeksi.
f) Perbedaan kelompok didasarkan atas ciri-ciri eksternal. 
g) Takut tidak diterima kelompok.
h) Tidak sensitif terhadap keindividualan.
i) Merasa berdosa jika melanggar aturan.

3) Tingkatan ketiga adalah tingkat sadar diri.
     Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Mampu berpikir alternatif dan memikirkan cara hidup.
b) Peduli untuk mengambil manfaat dari kesempatan yang ada.
c) Melihat harapan dan berbagai kemungkinan dalam situasi.
d) Menekankan pada pentingnya pemecahan masalah.
e) Penyesuaian terhadap situasi dan peranan.

4) Tingkatan keempat adalah tingkat saksama (conscientious).
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Bertindak atas dasar nilai-nilai internal.
b) Mampu melihat diri sebagai pembuat pilihan dan pelaku tindakan.
c) Mampu melihat keragaman emosi, motif, dan perspektif diri sendiri maupun orang lain.
d) Sadar akan tanggung jawab dan mampu melakukan kritik dan penilaian diri.
e) Peduli akan hubungan mutualistik.
f) Memiliki tujuan jangka panjang.
g) Cenderung melihat peristiwa dalam konteks sosial.
h) Berpikir lebih kompleks dan atas dasar pola analitis.

5) Tingkatan kelima adalah tingkat individualistis.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Peningkatan kesadaran individualitas.
b) Kesadaran akan konflik emosional antara kemandirian dengan ketergantungan.
c) Menjadi lebih toleran terhadap diri sendiri dan orang lain.
d) Mengenal eksistensi perbedaan individual.
e) Mampu bersikap toleran terhadap pertentangan dalam kehidupan.
f) Membedakan kehidupan internal dengan kehidupan luar dirinya.
g) Mengenal kompleksitas diri.
h) Peduli akan perkembangan dan masalah-masalah sosial.

6) Tingkatan keenam adalah tingkat mandiri.
    Ciri-ciri tingkatan ini adalah :
a) Memiliki pandangan hidup sebagai suatu keseluruhan.
b) Cenderung bersikap realistik dan objektif terhadap diri sendiri maupun orang lain.
c) Peduli terhadap pemahaman abstrak, seperti keadilan sosial.
d) Mampu mengintegrasikan nilai-nilai yang bertentangan.
e) Toleran terhadap ambiguitas.
f) Peduli terhadap pemenuhan diri.
g) Ada keberanian untuk menyelesaikan konflik internal.
h) Responsif terhadap kemandirian orang lain.
i) Sadar akan adanya saling ketergantungan dengan orang lain.
j) Mampu mengekspresikan perasaan denga penuh keyakinan dan keceriaan.

Sabtu, 22 Oktober 2016

7 ciri-cirimasyrakat pedesaan

7 Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan

1. Homogenitas Sosial

Bahwa masyarakat desa pada umumnya terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup dan tingkah laku maupun kebudayaannya sama. Oleh karena itu hidup di desa biasanya terasa tenteram aman dan tenang. Hal ini disebabkan oleh pola pikir, pola penyikap dan pola pandangan yang sama dari setiap warganya dalam menghadapi suatu masalah. Kebersamaan, kesederhanaan dan keserasian selalu menjiwai setiap warga masyarakat desa tersebut.

2. Hubungan Primer

Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum sampai masalah pribadi. Anggota masyarakat satu dengan yang lain saling mengenal secara intim. Pada masyarakat desa masalah kebersamaan dan gotong royong sangat diutamakan, walaupun secara materi mungkin sangat kurang atau tidak mengijinkan.

3. Gotong Royong

Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik. Semua yang dilakukan didasari kebersamaan dan kekeluargaan yang kuat.

4. Ikatan Sosial

Setiap anggota masyaratkan desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dan kaidah yang sudah disepakati, akan dihukum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara mengucilkan. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksanakan aturan yang ditentukan. Lebih-lebih bagi anggota yang baru datang, ia akan diakui menjadi anggota masyarakat tersebut (ikatan sosial tersebut).

5. Magis Religius

Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan kepadanya. Sering kita jumpai orang Jawa mengadakan selamatan-selamatan untuk meminta rezeki, minta perlindungan, minta diampuni dan sebagainya. Suasana religius ini juga seakan menjadi kebudayaan yang melekat.



6. Kontrol Sosial yang Ketat

Di atas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain. Bahkan ikut mengurus terlalu jauh masalah dan kepentingan dari anggota masyarakat yang lain. Kekurangan dari salah satu anggota masyarakat, adalah merupakan kewajiban anggota yang lain untuk menyoroti dan membenahinya. Rasa kekeluargaan yang tinggi juga membuat kontrol dalam masyarakat ini menjadi tanggung jawab semua anggotanya.

7. Pola Kehidupan

Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Pada umumnya setiap anggota hanya mampu melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja. Misalnya para petani, bahwa pertanian merupakan satu-satunya pekerjaan yang harus ia tekuni dengan baik. Bilamana bidang pertanian tersebut kegiatannya kosong, maka ia hanya menunggu sampai ada lagi kegiatan di bidang pertanian, karena pola pikir yang tidak terlalu maju inilah masyarakat pedesaan kurang bisa menerima pemikiran baru.

Rabu, 19 Oktober 2016

Makna Individu, Keluarga, dan Masyarakat



Makna Individu

Individu adalah unit terkecil yang membentuk masyarakat, individu jua merupakan unit terkecil dalam suatu kelompok yang tidak dapat dipisahkan lagi menjadi kelompok yang lebih kecil. Setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda, individu-individu yang bergabung membentuk kelompok atau masyarakat. 

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaannya. Individu berusaha mengambil jarak danmemproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang melekat pada dirinya. Individu sebagai makhluk ciptaan tuhan didalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio dan rukun.

1.       Raga
Raga merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat memebedakan antara individu yang satu dengan yang lainnya  sekalipun dengan hakikat yang sama.
2.       Rasa
Merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda lain atau perasaan yang menyangkut tentang keindahan.
3.       Rasio
Merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri setiap manusia dan merupakan alat untuk memperoses apa yang diterima oleh panca indra.
4.       Rukun
bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi.


Makna Keluarga



Keluarga adalah kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga. Ada 5 fungsi keluarga dalam masyarakat yaitu :
1.       Fungsi biologi
2.       Fungsi psikologis
3.       Fungsi sosial budaya atau sisiologi
4.       Fungsi sosial
5.       Fungsi pendidikan
Bentuk keluarga dapat dibagi berdasarkan beberapa hal yaitu :

  1. Garis Keturunan
  2. Jenis Perkawinan
  3. Pemukiman
  4. Jenis Anggota Keluarga 
  5. Kekuasaan

Makna Masyarakat


Masyarakat merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Bisa juga disebutkan bahwa masyarakat merupakan jaringan penghubung antar berbagai indiviu. Dalam ilmu sosial kita mengenal 2 jenis masyarakat yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban adalah masyarakat yang didalamnya terdapat hubungan pribadi antar anggotanya sehingga menimbulkan ikatan batin antar anggotanya. Masyarakat petambayan adalah masyarakat yang didalamnya terdapat hubungan pamrih antar anggotanya.
Masyarakat sering dikelompokan berdasarkan cara utamanya dalam mencari penghasilan atau kebutuhan hidup. Beberapa ahli ilmu sosial mengelompokan masyarakat sebagai: masyarakat nomadis, masyarakat bercocok tanam, masyarakat pemburu, dan masyarakat agrikultural intensif disebut juga dengan masyarakat peradaban.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dibagi menjadi dua yaitu :
1.       Masyarakat sederhana
Pola pembagian kerja dalam kelompok ini cenderung di bedakan berdasarkan jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap begitu jelas. Msayarakat ini disebut juga masyarakat primitive.
2.       Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan dan tujuan tertentu yang akan tercapai. Oraganisasi masyrakat tersebut dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.