Menciptakan kerukunan umat beragama baik di tingkat daerah,
provinsi,maupun pemerintah merupakan kewajiban seluruh warga negara
beserta instansi pemerintah lainnya. Mulai dari tanggung jawab mengenai
ketentraman, keamanan, dan ketertiban termasuk memfasilitasiterwujudnya
kerukunan umat beragama, menumbuh kembangkan keharmonisan saling
pengertian, saling menghormati,dan salingpercaya di antara umat beragama
bahkan menertibkan rumah ibadah.
Dalam hal ini untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
- Saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama
- Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu.
- Melaksanakan ibadah sesuai agamanya
- Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.
Contoh toleransi antar umat beragama antara lain :
- Umat Islam yang membantu membersihkan Gereja saat moment-moment tertentu, begitu pula sebaliknya.
- Tidak melarang atau mengganggu ibadah dari agama lain selama dalam prosesnya sudah mendapat persetujuan dari pihak berwenang.
- saling membantu apabila terjadi musibah tanpa melihat agama yang dianut.
- saling menjaga ketertiban dan keamanan ketika hari besar keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar