PRASANGKA
Prasangka atau prejudice merupakan perilaku
negatif yang mengarahkan kelompok pada individualis berdasarkan pada
keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok. Prasangka
juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional, yang
akan mudah sekali menjadi motivator munculnya ledakan sosial.
Prasangka tidak terbatas pada kelompok, ras, suku, Prasangka juga
terdapat di antara kelompok agama, partai, juga orang yang kegemukan
menjadi target prasangka dan stereotip yang negatif, bahkan lanjut usia
juga diprasangkai sebagai orang yang tidak mampu lagi secara fisik dan
mental.
- Racism adalah prasangka ras yang menjadi terlembagakan, yang
tercermin dalam kebijakan pemerintah, sekolah, dan sebagainya, dan
dilakukan oleh hadirnya struktur kekuatan sosial.
- Sexism prasangka yang telah terlembagakan menentang aggota dari
salah satu jenis kelamin, berdasarkan pada salah satu jenis kelamin.
- Ageism kecenderungan yang terlembagakan terhadap diskriminasi berdasar pada usia, prasangka berdasar pada usia.
- Heterosexism keyakinan bahwa heteroseksual adalah lebih baik atau lebih natural daripada homoseksuality.
DISKRIMINASI
Pada umumnya, diskriminasi juga bisa dikenal dengan kata “perbedaan”.
Diskriminasi ini juga memiliki suatu arti yang bertujuk kepada
perlakuan orang ataupun kelompok (biasanya rasis) secara berbeda yang
biasanya dilihat berdasarkan karakteristik diantara lain seperti ras,
asal, asal negara, keyakinan terhadap politik, agama, kebiasaan sosial,
orientasi seksual, jenis kelamin , usia, bahasa serta masih banyak
lainnya.
Salah satu prinsip yang ditetapkan pada diskriminasi adalah “semua
orang sama sekali tidak memiliki kesamaan”. Diskriminasi dapat diuraikan
sebagai suatu ekspresi dan intoleransi bahkan perbuatan prasangka. Jika
menurut Undang Undang Nomor 39 tahun 1999, Diskriminasi memiliki arti
“Setiap pembatasan, pelecehan, ataupun pengucilan yang bersifat langsung
ataupun tidak langsung dinilai berdasarkan golongan yang berbeda dari
manusia diantara lain seperti dasar agama, etnis, kelompok, golongan,
suku, status ekonomi, status sosial, keyakinan terhadap politik, bahasa
yang digunakan, jenis kelamin. Dan dampak negatifnya kerap berakibat
penyimpangan, pengutangan, penghapusan keberadaan, ekonomi, hukum,
sosial, budaya, pelaksanaan ataupun penggunaan hak asasi yang dimiliki
manusia serta berbagai ragam aspek kehidupan lainnya.
Sebagai bagian dari masyarakat, anda pasti tentunya tahu dengan
berbagai ragam jenis diskriminasi yang kerap terjadi di kehidupan anda
ataupun kehidupan pihak lainnya. Seperti yang akan saya uraikan dibawah
ini, sebagai berikut :
- Diskriminasi yang berdasarkan suku, ras, agama. Diskriminasi yang
diuraikan berdasarkan jenis kelamin yang dimiliki (peran sosial karena
jenis kelamin yang dimiliki) sebagai salah satu contoh yang sudah
terbilang cukup umum, yakni anak yang berjenis kelamin laki laki lebih
diutamakan untuk memperoleh pendidikan jika dibandingkan dengan anak
yang berjenis kelamin perempuan. Dikarenakan hak yang dimiliki oleh anak
berjenis kelamin perempuan dianggap secara penuh sebagai hak
kepemilikan suami setelah melewati jenjang pernikahan.Dan masih banyak
lainnya.
- Diskriminasi terhadap orang cacat, sebagai contoh yang sudah kerap
terjadi di kalangan masyarakat yakni orang cacat dianggap sebagai orang
sakit dan tidak berguna serta tidak diterima untuk bekerja dimanapun.
- Diskriminasi terhadap orang yang menderita penyakit kelamin (HIV
AIDS), sebagai contoh yang sudah sangat tidak lazim terjadi di kalangan
masyarakat yakni orang yang menderita penyakit HIV AIDS dianggap sebagai
sampah masyarakat yang tidak berguna serta dikucilkan dari kalangan
yang ditinggalinya.
- Diskriminasi yang dikarenakan kasta sosial, sebagai contoh yang
kerap terjadi di negara India yakni orang yang memiliki kasta terendah
dianggap sebagai sampah masyarakat yang tidak berguna serta secara
sengaja dimiskinkan. Dan oleh karena itu, orang tersebut pun sama sekali
tidak memiliki izin apapun untuk menikmati hak asasinya sendiri.